RSUD Arifin Achmad memperketat proteksi bagi seluruh tenaga medis demi mengantisipasi penularan penyakit campak di lingkungan rumah sakit. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK 02 02/C/1602/2026 mengenai kewaspadaan terhadap campak bagi tenaga kesehatan. Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Pratiningsih menjelaskan bahwa pihaknya kini mewajibkan pemeriksaan kesehatan berkala atau medical check-up (MCU) bagi seluruh staf yang memiliki risiko tinggi terpapar. “Sebagai bentuk kewaspadaan, kami mensyaratkan nakes untuk melakukan MCU setiap tahun. Ini adalah upaya deteksi dini sekaligus proteksi bagi mereka yang bertugas di garis depan,” ujar Yusi, Selasa (31/3/2026).
Pemeriksaan fisik dan memastikan status imunisasi para petugas menjadi fokus utama dalam prosedur tersebut. Dokter, perawat, hingga staf penunjang medis wajib melengkapi vaksinasi sebagai tameng utama pencegahan infeksi. Sebagai pusat rujukan akhir penanganan campak di Provinsi Riau, RSUD Arifin Achmad berkomitmen memberikan perawatan maksimal bagi pasien yang dirujuk ke fasilitas mereka. Meski demikian, Yusi menekankan bahwa kunci utama pengendalian wabah tetap berada pada upaya preventif di level hulu. “Kami berupaya semaksimal mungkin mengobati pasien yang datang. Namun, untuk langkah pencegahan secara luas di masyarakat, koordinasinya berada di bawah dinas kesehatan kabupaten dan kota,” tambahnya.
Melalui penguatan protokol internal ini, diharapkan risiko penularan di lingkungan rumah sakit dapat ditekan seminimal mungkin sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.