DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda utama membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat tersebut dihadiri oleh Herman yang menyampaikan pidato pengantar LKPJ 2025.

Herman menjelaskan capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi defisit anggaran. Menurutnya, defisit tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus disikapi secara bijak dan terukur. Pemerintah daerah akan terus mengambil langkah strategis melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan guna menjaga stabilitas fiskal tetap sehat dan berkelanjutan.

Rapat juga membahas penjelasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Komisi IV turut menyampaikan Ranperda inisiatif DPRD terkait pedoman fasilitasi baca tulis Al-Qur’an. Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. 

Diharapkan, seluruh pembahasan dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran serta berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir. Paripurna tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif guna menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan. Pihak legislatif akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.