RiauBISA.com, Pekanbaru – Sebanyak 9 dari 12 perusahaan yang diundang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa potensi pemasukan daerah masih perlu didata ulang, seperti pajak air permukaan dan bahan bakar alat berat.
“Dari 400 perusahaan, baru 9 yang hadir. Kita perlu mendata ulang semua potensi pemasukan untuk mencegah penurunan APBD di tahun-tahun mendatang,” kata Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, pada Senin (30/03/2026).
Abdullah juga menyebut bahwa dari 12 perusahaan yang diundang, 3 di antaranya meminta penundaan. Pansus berencana untuk menggelar rapat setiap pekan guna menyelesaikan pendataan terhadap 400 perusahaan tersebut.
“Fokus utama kami saat ini adalah pada pajak konsumsi air permukaan, bahan bakar, dan semua alat berat agar target pertumbuhan APBD Riau yang berkelanjutan bisa tercapai,” tambahnya.
Abdullah juga menyebutkan beberapa perusahaan yang turut hadir dalam RDP, seperti PT Serikat Putra Pelalawan, PT Musim Mas, Priatama Riau, PT TH Indo Plantation Inhill, dan lainnya. Dia mengungkapkan bahwa ada perbedaan data antara pihak Pansus dan perusahaan terkait penghitungan potensi pendapatan daerah.
“Data yang kami miliki sedikit berbeda dengan data dari perusahaan terkait penggunaan alat berat. Kami masih dalam proses penghitungan, namun potensi PAD Riau cukup tinggi,” jelas Abdullah.
Menurut Abdullah, Riau masuk dalam 6 besar di Indonesia dalam hal produksi barang dan jasa, dengan PDRB mencapai Rp1.200 triliun. Dia juga menyoroti perbedaan tingkat pajak bahan bakar antara Riau dan Kalimantan Timur, meskipun aktivitas mesin dan logistik di Riau lebih tinggi.
“Kita harus terus meningkatkan pengumpulan pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.