Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian mengkhawatirkan dan menunjukkan tingkat keberanian yang luar biasa. Para pelaku seolah menantang hukum dengan melakukan penambangan terbuka tepat bersebelahan dengan kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Aksi nekad para pelaku PETI ini terungkap setelah sebuah rekaman video yang diambil oleh warganet beredar luas pada Jumat (27/3/2026).

Dalam video tersebut, terlihat jelas beberapa orang sedang sibuk beraktivitas di area lahan galian terbuka yang hanya berjarak beberapa meter dari pagar Gedung DPRD. Kondisi lahan di lokasi terlihat rusak parah akibat pengerukan, dengan tumpukan tanah dan gundukan pasir yang mencolok di tengah rerimbunan pohon. Kecerobohan para penambang ini pun terekam dalam narasi si pengambil video.

Warganet yang merekam kejadian tersebut secara tegas menyebutkan lokasi aktivitas ilegal tersebut berlangsung. “Ini Gedung DPRD Kuansing, sebelahnya PETI,” demikian bunyi komentar si pengambil video dalam rekaman tersebut, guna memastikan keaslian lokasi kejadian kepada publik. Keberanian pelaku PETI yang berani beraktivitas secara terang-terangan di dekat pusat pemerintahan ini memicu keresahan dan membuat warga geleng-geleng kepala.

Masyarakat pun mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak tegas untuk menghentikan operasi ilegal tersebut dan menangkap serta mengusut tuntas para pelaku maupun dalang di baliknya. Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Penambangan ilegal yang dilakukan sangat dekat dengan fasilitas publik ini dikhawatirkan akan memicu kerusakan struktur tanah. Warga takut jika pembiaran ini terus berlangsung, aktivitas penambangan akan menyebabkan abrasi atau longsor yang berimbas langsung pada amblasnya akses jalan utama menuju Gedung DPRD Kuansing.

Menanggapi laporan warga tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH langsung memberikan respons cepat. Saat dikonfirmasi melalui potongan video aktivitas PETI yang dikirimkan kepadanya, Kapolres Kuansing menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Siap,” tegas AKBP Hidayat, memberikan kepastian kepada publik bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kuansing, sangat menunggu langkah nyata dari aparat kepolisian untuk memastikan aktivitas PETI di area vital tersebut segera dihentikan sebelum merusak fasilitas publik lebih lanjut.