Pemerintah Provinsi Riau sedang mempertimbangkan penambahan penyertaan modal untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan di Kantor Gubernur Riau pada Jumat (27/3/2026).

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diambil secara instan. Keuangan daerah menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan alokasi modal. Menurut M Job Kurniawan, penambahan modal harus melalui kajian yang matang untuk memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Pemerintah Provinsi Riau menekankan bahwa hasil evaluasi kinerja tahunan akan menjadi faktor penentu bagi BUMD yang diajukan untuk menerima tambahan modal. Evaluasi tersebut mencakup profesionalisme manajemen, inovasi usaha, dan efektivitas penggunaan anggaran. Beberapa poin utama dalam kajian termasuk daya saing usaha, transparansi, dan dampak ekonomi.

M Job Kurniawan menambahkan bahwa pengawasan berkala akan dilakukan untuk mengurangi risiko penyimpangan anggaran. Tujuannya adalah agar setiap rupiah modal negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan finansial. Proses perencanaan dilakukan secara terukur dan berbasis data untuk memastikan bahwa setiap penyertaan modal dapat meningkatkan kinerja BUMD dan PAD.

Pemerintah Provinsi Riau berharap dengan penguatan modal ini, BUMD tidak hanya bertahan tetapi dapat menjadi entitas bisnis yang profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di masa depan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa investasi daerah dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan daerah.