Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang tepat waktu, partisipatif, dan akuntabel dengan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang menyelenggarakan Musrenbang tingkat kabupaten/kota. Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tahapan, tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Musrenbang RKPD kabupaten/kota dilaksanakan antara Minggu IV Februari hingga Minggu IV Maret 2026, sejalan dengan arahan Gubernur Riau terkait jadwal penyusunan dokumen perencanaan. Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, menekankan bahwa percepatan pelaksanaan Musrenbang bertujuan menjaga kualitas perencanaan agar lebih sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memastikan program prioritas daerah dapat dirumuskan secara tepat sasaran.

Pelaksanaan Musrenbang lebih awal ini menjadi bukti kesiapan Kampar dalam menyusun dokumen perencanaan yang terukur, partisipatif, dan akuntabel, ujar Bupati Kampar pada Kamis, 26 Maret 2026. Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP M.Si, Kepala Bappeda sekaligus Pj. Sekdakab Kampar, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2027 mengusung semangat percepatan transformasi pelayanan publik dan peningkatan daya saing ekonomi daerah dengan fokus utama pada penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan potensi unggulan daerah.

Musrenbang Kabupaten Kampar dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, di aula rumah dinas Bupati. Forum ini menghimpun berbagai usulan prioritas pembangunan dari kecamatan, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Riau. Keberhasilan Kampar menjadi daerah pertama yang melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten/kota di Riau diharapkan menghasilkan dokumen RKPD yang berkualitas, tepat waktu, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Kepala Bappeda Kampar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan. Ardi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, karena keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen, koordinasi, dan kerja sama yang kuat dari semua unsur.