Pada hari Rabu, 29 September 2021, seorang petani di desa Sukamulya, Jawa Barat, bernama Budi Santoso, menemukan tanaman jagung transgenik di lahan pertaniannya. Tanaman jagung tersebut ditemukan oleh Budi saat ia sedang melakukan aktivitas penanaman jagung di lahan seluas 1 hektar miliknya.

“Awalnya saya tidak menyadari jika tanaman jagung di lahan saya adalah tanaman transgenik. Namun setelah saya perhatikan lebih teliti, saya melihat ada perbedaan yang mencolok dengan jagung biasa,” ujar Budi Santoso saat diwawancarai oleh awak media.

Budi melaporkan penemuan tanaman jagung transgenik tersebut kepada Dinas Pertanian setempat dan langsung dilakukan investigasi oleh tim ahli dari universitas terkait. Hasil dari investigasi tersebut menunjukkan bahwa tanaman jagung di lahan Budi memang merupakan tanaman transgenik yang diduga berasal dari benih ilegal yang masuk ke wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukamulya, Siti Nurjanah, mengatakan bahwa penemuan tanaman jagung transgenik ini adalah hal yang serius dan akan segera dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal usul benih tersebut. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap pelaku yang menyebarkan benih tanaman transgenik ilegal di wilayah kami,” ujar Siti.

Menurut Siti, tanaman transgenik yang ditemukan di lahan Budi Santoso merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan pertanian di daerah tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan tanah dan lingkungan sekitar, serta mengancam keberlangsungan mata pencaharian petani setempat.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kasus penyebaran benih tanaman transgenik ilegal di wilayah tersebut. Sementara itu, Budi Santoso berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memperoleh benih tanaman agar tidak merugikan petani dan lingkungan sekitar.