Bupati Kasmarni secara resmi membuka Festival Lampu Colok Tahun 2026 di Kabupaten Bengkalis pada Senin malam (16/3/2026). Acara tersebut bertujuan untuk melestarikan warisan budaya tak benda masyarakat Melayu.
Festival Lampu Colok merupakan tradisi budaya masyarakat Melayu yang telah diwariskan turun-temurun. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat menjelang berakhirnya bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri.
Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa tradisi lampu colok tidak hanya memperindah kampung-kampung dengan keindahan cahaya, tetapi juga mencerminkan nilai kebersamaan, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat.
Menurut Kasmarni, Festival Lampu Colok merupakan warisan budaya tak benda yang harus dijaga dan dilestarikan. Tradisi ini tidak hanya memperindah suasana kampung, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan kekompakan masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa melalui festival tersebut, masyarakat dapat menampilkan kreativitas dalam menyusun lampu colok secara artistik, sekaligus memperkuat identitas budaya daerah, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor, pelaksanaan Festival Lampu Colok tetap dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal.
Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan masyarakat semakin kuat dan generasi muda semakin mencintai tradisi budaya daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bengkalis.