Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa pengetatan protokol kesehatan akan terus ditingkatkan guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di wilayah tersebut. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa langkah-langkah tegas akan diterapkan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangan resminya, Senin (15/02).

Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya membuat Pemerintah Kota setempat semakin waspada. Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan kasus positif di beberapa wilayah, sehingga langkah preventif harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus ini, namun masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan yang ada. Kita harus bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19,” tambah Eri Cahyadi.

Selain pengetatan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Surabaya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan. Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus ini serta cara pencegahannya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih aware dan patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tutur Eri Cahyadi.

Pemerintah Kota Surabaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Kerjasama dan kepatuhan dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemi ini.

“Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama melawan virus ini. Mari kita jaga kesehatan kita dan orang-orang terdekat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Eri Cahyadi.