Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan bahwa akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di seluruh wilayah kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa pengetatan protokol kesehatan ini akan dilakukan dengan sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.

“Kami akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Kita harus bersikap tegas untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini,” ujar Tri Rismaharini dalam keterangan resminya, Senin (10/05).

Pengetatan protokol kesehatan ini meliputi pengawasan ketat di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum. Diharapkan dengan adanya pengetatan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya, kasus positif Covid-19 di Surabaya terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna mengendalikan penyebaran virus.

“Kami terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Surabaya. Dengan adanya pengetatan protokol kesehatan, diharapkan dapat menekan angka kasus positif yang terus meningkat,” tambah Tri Rismaharini.

Selain itu, pemerintah Kota Surabaya juga akan menggelar operasi yustisi secara rutin guna menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Operasi ini melibatkan aparat kepolisian dan petugas gabungan dari berbagai instansi terkait.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Kita harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini demi kesehatan kita semua,” tegas Tri Rismaharini.

Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama dan kesehatan masyarakat Kota Surabaya.