Rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025 terjadi di Pekanbaru. Rapat ini tampak sepi dengan hanya dihadiri oleh 16 anggota dewan, meskipun seharusnya dihadiri oleh 65 anggota dewan. Wakil ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH, menyatakan bahwa rapat dapat dilaksanakan karena forum rapat terpenuhi dengan kehadiran 35 orang.
Meskipun anggota dewan hadir dalam jumlah yang tergolong janggal, rapat paripurna DPRD Riau tetap berlangsung dengan kehadiran hanya 16 anggota dewan termasuk pimpinan rapat. Pandangan umum fraksi yang seharusnya dibacakan di tengah-tengah rapat tidak dibacakan, melainkan hanya diserahkan kepada pimpinan rapat.
Bisik-bisik muncul di kalangan wartawan yang duduk paling belakang peserta paripurna karena papan zoom yang biasanya terlihat tertutup, sehingga mereka tidak tahu isi pandangan masing-masing fraksi. Masalah quorum kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna terus menjadi sorotan, bukan hanya dari masyarakat, tetapi juga dari anggota DPRD Riau sendiri.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, meminta pimpinan rapat agar memberi teguran keras kepada anggota dewan yang tidak dan jarang hadir karena menyangkut lembaga. Ginda menekankan perlunya ketegasan dari pimpinan DPRD Riau dan ketua BK DPRD Riau untuk melakukan gebrakan terhadap kehadiran anggota dewan.
Ginda menunggu surat teguran sebagai bentuk pembinaan untuk Fraksi Gerindra. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh jumlah anggota dewan yang minim, namun tetap berlangsung dengan agenda yang telah ditetapkan.