Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Riau. Hal ini diwujudkan melalui program strategis seperti Gerak Syariah (Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah), penguatan kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK), dan pengembangan potensi ekonomi daerah. Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menyampaikan hal ini dalam acara Buka Bersama dengan Insan Pers di Kantor OJK Provinsi Riau pada Rabu (11/3).
Pelaksanaan Gerak Syariah menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah oleh masyarakat. OJK Riau melakukan program edukasi dan literasi keuangan kepada berbagai kelompok, termasuk kelompok majelis taklim, komunitas masyarakat, dan pelaku UMKM.
OJK Riau juga melakukan kegiatan kampanye literasi keuangan syariah melalui media sosial, podcast edukasi, dan kegiatan sosialisasi dengan pemangku kepentingan daerah. Tujuannya adalah meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah agar masyarakat lebih memahami manfaat produk dan layanan keuangan syariah yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah.
Secara nasional, sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan resilien. Di Provinsi Riau sendiri, sektor perbankan juga mencatat pertumbuhan positif dalam penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), mencerminkan aktivitas intermediasi perbankan yang mendukung pembiayaan kegiatan ekonomi masyarakat.
Stabilitas sektor perbankan di Provinsi Riau tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah dan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang menunjukkan kondisi likuiditas perbankan yang memadai. Selain itu, perubahan nama PT Jamkrida Riau menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) merupakan langkah penguatan kelembagaan untuk mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama UMKM di Provinsi Riau.
OJK Riau mendorong pembiayaan kepada sektor unggulan daerah, seperti pengembangan komoditas buah nenas. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan, OJK Riau ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha buah nenas untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas akses pasar.
OJK juga terus mendorong penguatan kelembagaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan Single Presence Policy (SPP) dengan proses konsolidasi. Di Provinsi Riau, beberapa BPR telah melakukan konsolidasi untuk memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan dalam mendukung pembiayaan sektor riil.
OJK Riau juga fokus pada fungsi perlindungan konsumen melalui layanan pengaduan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui proses fasilitasi penyelesaian, OJK Riau berusaha melindungi hak-hak konsumen dan menyelesaikan pengaduan terkait produk dan layanan keuangan.
Ke depan, OJK Riau akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, memperkuat industri jasa keuangan daerah, serta mendorong pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan.