DPRD Kota Batam merespons keras kecelakaan kerja yang terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batuaji. Untuk menindaklanjuti hal ini, DPRD Batam akan memanggil manajemen perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Rapat tersebut direncanakan akan berlangsung di Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis (12/3/26) siang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah untuk membahas penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan agenda pemanggilan terhadap manajemen perusahaan serta instansi terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan atas insiden tenggelamnya kapal TB ASL Mega yang menelan korban jiwa.

“Undangannya sudah ada, agendanya juga sudah kami siapkan. Besok siang kami akan gelar RDP di Kantor DPRD Batam,” ujar Dandis pada Rabu (11/3/26).

DPRD Batam perlu mendengar langsung dari pihak perusahaan mengenai kronologi kejadian serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja.

Persoalan keselamatan pekerja harus menjadi perhatian serius, terutama di sektor galangan kapal yang memiliki risiko kerja tinggi. Melalui RDP tersebut, DPRD Batam juga akan mengevaluasi penerapan standar K3 di perusahaan tersebut serta mendorong langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selain manajemen perusahaan, sejumlah instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja juga direncanakan turut dihadirkan dalam rapat tersebut.