Polisi Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatra

Pekanbaru – Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan gajah Sumatra yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepalanya dipenggal, di kawasan konsesi hutan tanaman industri. Penangkapan ini disertai penyitaan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Kepala Polda Riau, Irjen Herry Heryawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Meski identitas pelaku belum dibuka ke publik, ia menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas hingga ke akar permasalahan. Ekspos resmi rencananya akan digelar pada Selasa mendatang.

Dari lokasi dan hasil penggeledahan, polisi menyita potongan gading gajah yang diperkirakan panjangnya lebih dari satu meter, satu pucuk senjata api laras panjang, serta sejumlah butir peluru.

Kapolda menegaskan, kasus ini akan diusut sampai tuntas karena setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti yang dapat mengungkap motif serta jaringan pelaku.

Peristiwa tragis ini bermula pada 2 Februari 2026, saat seorang warga melaporkan penemuan gajah Sumatra di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hewan tersebut ditemukan di area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper, dalam kondisi tubuh utuh namun bagian depan kepala hilang.

Menurut pemeriksaan awal oleh dokter hewan dari BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, gajah tersebut ditembak di bagian dahi. Proyektil peluru masih bersarang di tengkorak, dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.

Bagian depan kepala gajah—dari dahi, mata, hidung, hingga gading—hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai gajah juga ditemukan terpisah dari tubuh. Motif pelaku diduga untuk mengambil gading yang bernilai tinggi di pasar gelap.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan atau jaringan perdagangan gading ilegal. Kapolda menekankan pentingnya pengusutan tuntas agar pelaku tidak hanya dihukum, tetapi juga menjadi efek jera bagi jaringan perdagangan satwa dilindungi.

Kejahatan ini menambah daftar panjang ancaman bagi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis), yang masuk dalam kategori satwa dilindungi dan terancam punah. BBKSDA Riau juga akan meningkatkan patroli di wilayah konsesi hutan dan kawasan rawan perburuan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.