Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang semakin meningkat di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Widyastuti, mengatakan bahwa penambahan kasus positif COVID-19 di ibu kota terus meningkat setiap harinya. Oleh karena itu, pengetatan PSBB perlu diperpanjang untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
“Kami melihat penambahan kasus positif COVID-19 yang signifikan setiap hari. Untuk itu, pengetatan PSBB perlu diperpanjang. Ini demi kebaikan bersama agar kita dapat segera mengatasi pandemi ini,” ujar dr. Widyastuti dalam keterangan resminya.
Dengan diperpanjangnya pengetatan PSBB, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini termasuk penggunaan masker, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta, dr. Adang, menegaskan bahwa pengetatan PSBB bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat, namun untuk melindungi mereka dari bahaya penularan virus. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita semua dapat segera keluar dari pandemi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga menegaskan bahwa keputusan memperpanjang pengetatan PSBB bukanlah hal yang mudah. Namun, hal ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Jakarta.
“Kami memahami bahwa pengetatan PSBB bisa memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berat bagi masyarakat. Namun, kita harus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan bersama di tengah pandemi ini,” kata Anies.