Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperketat standar dan mutu operasional pada setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transisi kebijakan dari fase kuantitas menuju kualitas. Pemko Pekanbaru menjadi jauh lebih selektif dalam menjalin kerja sama guna menjamin keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah. “Sekarang kami lebih mengutamakan mutu dapur. Standarisasi dapur SPPG harus benar-benar diterapkan tanpa pengecualian,” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.
Aspek kesehatan tidak boleh dikompromikan dalam program strategis nasional ini. Pemko Pekanbaru akan mengundang Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG beserta Satuan Tugas (Satgas) terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur yang telah beroperasi guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan.
Salah satu indikator utama dalam evaluasi ini adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi bukti otentik bahwa sebuah dapur telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan prosedur pengolahan makanan yang sehat sesuai dengan ketentuan Dinas Kesehatan. Berdasarkan data terbaru, terdapat 119 SPPG yang terdaftar di Kota Pekanbaru, namun hanya 100 unit yang dinyatakan aktif beroperasi.
Pemerintah daerah melakukan identifikasi mendalam mengenai kendala yang dihadapi para pengelola di lapangan. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk memetakan persoalan, apakah kendala tersebut bersifat administratif, teknis sarana prasarana, atau sumber daya manusia. “Kami ingin mengetahui secara pasti di mana letak persoalannya. Melalui evaluasi ini, Pemko dapat segera mengambil tindakan perbaikan yang tepat agar seluruh dapur SPPG di Pekanbaru mencapai standar 100 persen laik higiene,” pungkas Ingot menutup penjelasannya.