Pada hari Rabu, 10 Februari 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa ujian nasional untuk tahun ajaran 2020/2021 akan tetap dilaksanakan meskipun di tengah pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang.

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa ujian nasional tetap diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengukur capaian belajar siswa. Meskipun demikian, pemerintah akan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam melaksanakan ujian sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.

“Ujian nasional tetap akan dilaksanakan, namun kami memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menentukan format pelaksanaannya. Hal ini demi memastikan keamanan dan kesehatan seluruh siswa dan tenaga pendidik,” ujar Nadiem Makarim dalam konferensi persnya.

Menurut Nadiem Makarim, pemerintah telah menyiapkan pedoman pelaksanaan ujian nasional yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Seluruh sekolah diharapkan dapat mengikuti pedoman tersebut demi menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian.

Meskipun demikian, keputusan final mengenai pelaksanaan ujian nasional tetap menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Pemerintah hanya memberikan pedoman dan arahan yang harus diikuti demi kebaikan bersama.

Sejumlah pihak menyambut baik keputusan ini dan berharap agar pelaksanaan ujian nasional dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko penularan Covid-19. Namun, ada juga yang menilai bahwa keputusan ini masih menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung keputusan pemerintah dalam melaksanakan ujian nasional di tengah pandemi ini. Semua pihak diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama.