Polres Indragiri Hilir melaksanakan Apel Launching Penggunaan Tanjak bagi Polki dan Selempang bagi Polwan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di lapangan apel Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tembilahan. Kegiatan apel dipimpin oleh Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Maiterika, S.H., M.H., bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Indragiri Hilir, Datuk Seri Asmadi, S.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Inhil, di antaranya Kabag SDM KOMPOL Yudha Efiar, S.H., Ps Kabag Ren AKP Buha R. Munthe, S.H., dan Kabag Log KOMPOL Deswandi, S.H., serta Timbalan LAMR Indragiri Hilir Datuk Raja Indra Maulana.
Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan masuknya Komandan Apel ke lapangan, laporan Perwira Apel, penghormatan pasukan kepada Pimpinan Apel, hingga prosesi simbolis pemasangan tanjak dan selempang kepada perwakilan personel. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan amanat yang dibacakan oleh Wakapolres Indragiri Hilir, mewakili Kapolda Riau, yang menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H kepada seluruh personel Polda Riau.
Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut, melainkan simbol marwah, kehormatan, amanah, serta tanggung jawab moral yang mencerminkan integritas, ketegasan karakter, keberanian, dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas. Penggunaan tanjak dan selempang di lingkungan Polda Riau menegaskan dua dimensi tanggung jawab anggota Polri, yakni tanggung jawab konstitusional sebagai aparat penegak hukum serta tanggung jawab kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada Jumat, 20 Februari 2026, secara resmi dilaunching penggunaan tanjak dan selempang bagi personel Polda Riau dan jajaran. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K, melalui Wakapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel Launching Penggunaan Tanjak bagi Polki dan Selempang bagi Polwan di lingkungan Polres Indragiri Hilir merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas kultural sekaligus meningkatkan semangat pengabdian personel kepada masyarakat.
Menurutnya, penggunaan tanjak dan selempang bukan sekadar penambahan atribut seragam, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab moral yang harus diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai yang terkandung dalam tanjak sebagai warisan budaya Melayu harus tercermin dalam sikap dan perilaku anggota Polri, yakni menjunjung tinggi marwah, menjaga integritas, serta bertindak tegas namun tetap santun. Demikian pula selempang bagi Polwan menjadi simbol peran strategis dan kehormatan dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.