Pemerintah Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini diambil karena intensitas kebakaran dinilai masih terkendali dan kualitas udara di wilayah setempat masih dalam kategori baik.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di Pekanbaru tidak menunjukkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan. Kondisi cuaca yang masih diselingi hujan turut membantu tim satgas dalam memadamkan titik api yang muncul.

“Laporan ISPU menunjukkan kualitas udara kita masih baik. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan mengapa status siaga darurat belum ditetapkan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (18/2/2026).

Ingot menjelaskan, selain parameter kualitas udara, sebaran titik api di wilayah Pekanbaru juga masih dalam pemantauan ketat dan dapat ditangani dengan cepat oleh tim di lapangan. Meski demikian, koordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar wilayah Pekanbaru terus diperkuat untuk memantau eskalasi risiko kebakaran.

Pemerintah kota tetap membuka kemungkinan untuk menaikkan status menjadi siaga darurat jika kondisi di lapangan memburuk atau intensitas kebakaran lahan meningkat signifikan.

“Kami terus berkomunikasi dengan pemda tetangga terkait perkembangan situasi. Jika kondisi cenderung memburuk, penetapan status siaga darurat tentu akan segera dikaji kembali,” tutur Ingot. (Bil)