Polres Kuansing didesak oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Benang Merah Keadilan (LSM BMK) untuk memburu aktor pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak kebun karet milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. Aktivitas PETI di sekitar area kebun karet milik Pemkab Kuansing terus berlanjut dan mendapatkan sorotan tajam karena dampak kerusakan lingkungan yang tinggi. “Jangan menunggu viral baru ditindak. Kebun karet milik Pemkab Kuansing ini sudah berulangkali dilakukan penindakan dan penertiban, tapi faktanya tidak membuat para pelaku jera. Seharusnya polisi memburu aktor pemodal dibelakangnya,” kata Ketua Ketua LSM BMK, Idris Muhkni, Rabu (18/2/2026).

Menurut Idris, Kabupaten Kuansing saat ini dapat disebut sebagai Kabupaten darurat PETI, dengan hampir semua Kecamatan menjadi sasaran PETI. Idris juga mengecam para pelaku PETI yang dengan beraninya merusak kebun karet milik Pemkab Kuansing, padahal tindakan tersebut jelas merupakan tindak pidana. Polres Kuansing diminta untuk mengungkap siapa dalang di balik perusakan aset daerah.

Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal, juga mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kuansing, terutama Satpol PP, untuk mengawasi kebun karet yang dirusak oleh pelaku PETI. Jufrizal menegaskan agar para pelaku PETI tidak berani mencoba masuk ke area kebun karet untuk melakukan aktivitas ilegal. Menurutnya, kejahatan perusakan PETI di area kebun karet bukan hanya merupakan pidana, tetapi juga kejahatan lingkungan.

Politisi dari Gerindra tersebut menyoroti dampak besar yang ditimbulkan oleh kejahatan PETI, yang tidak hanya merugikan pemerintah tetapi juga warga sekitar. “Dampak kejahatan yang ditimbulkan cukup besar. Terutama tidak hanya pemerintah saja yang rugi, tapi warga sekitar lingkungan juga akan terdampak oleh aktivitas ini,” ujar Jufrizal. Selain itu, LSM BMK juga meminta Polres Kuansing untuk melakukan tindakan tegas terarah dan terukur terhadap para pelaku PETI guna menghentikan aktivitas ilegal mereka.