Wali Kota Agung Nugroho menggelar silaturahmi bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dari 83 kelurahan di rumah dinas wali kota pada Selasa (17/2/2026) petang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja LPS yang dinilai berperan besar dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di jalan-jalan permukiman dan kawasan perumahan warga.

Pembentukan LPS sendiri bermula dari kondisi darurat sampah yang terjadi pada masa transisi kepemimpinan di awal tahun 2025. Saat itu, Kota Pekanbaru mengalami masalah serius berupa tumpukan sampah di berbagai titik. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Agung mengungkapkan bahwa pembentukan LPS merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Meskipun pada awalnya keberadaan LPS sempat diragukan oleh sejumlah pihak dan dianggap akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun seiring berjalannya waktu, LPS justru mampu menunjukkan kinerja yang positif. Bahkan, banyak daerah lain kini tertarik untuk mempelajari pola pengelolaan sampah berbasis LPS yang diterapkan di Pekanbaru.

Sejak mulai diberdayakan pada Juli 2025, LPS di 83 kelurahan diklaim telah mampu beroperasi secara mandiri tanpa dukungan anggaran dari APBD. Hal ini menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan dengan daerah lain yang masih bergantung pada subsidi pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Untuk meningkatkan kinerja LPS ke depan, Wali Kota Agung meminta seluruh camat dan lurah untuk memberikan dukungan penuh. Menurutnya, LPS merupakan lembaga resmi yang memiliki peran penting dalam menjaga citra dan kebersihan Kota Pekanbaru.

Agung juga menegaskan bahwa kebersihan tidak hanya dapat diukur dari nilai uang, tetapi juga melalui kekompakan, kesadaran bersama, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, dukungan dan keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam menjaga kebersihan lingkungan.