Bupati Bengkalis menerbitkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2577 yang berlangsung berdekatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerukunan umat beragama serta memastikan situasi daerah tetap aman dan kondusif.

Surat Imbauan Nomor: 200.1.1/BKBP/2026/26 yang dikeluarkan pemerintah daerah menegaskan pentingnya memperkuat nilai toleransi dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat. Dalam imbauan tersebut, terdapat tujuh poin utama yang menjadi perhatian bersama.

Masyarakat diminta untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan menjaga sikap dan perilaku di ruang publik. Selain itu, warga juga diimbau untuk menghormati umat Konghucu yang merayakan Imlek agar dapat menjalankan ibadah dan tradisi dengan aman serta nyaman.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menekankan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi provokatif, ujaran kebencian, maupun berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) didorong untuk terus mengintensifkan dialog dan mediasi guna mencegah potensi konflik.

Warga pun diingatkan untuk tidak menyalakan petasan, mercun, atau kembang api saat pelaksanaan Salat Tarawih dan Tadarus demi menjaga kekhusyukan ibadah. Imbauan tersebut turut menegaskan pentingnya mengedepankan musyawarah dan koordinasi apabila muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap momentum Ramadan dan Imlek dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat semangat hidup berdampingan secara damai. Hal ini diharapkan dapat menjaga daerah tetap dalam kondisi aman, tenteram, dan harmonis.