Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/2/2026) malam. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kondusivitas menjelang bulan suci Ramadhan. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N Kamaru menyampaikan bahwa operasi ini menyasar titik-titik yang selama ini teridentifikasi sebagai wilayah rawan peredaran gelap narkotika. Langkah ini diambil guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tindakan di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis namun tegas untuk menghindari gesekan dengan warga, namun tetap efektif mencapai target operasi,” ujar Jacub di Pekanbaru, Senin (16/2/2026). Dalam penyisiran di sejumlah gang sempit yang diduga menjadi lokasi transaksi, petugas melakukan pemeriksaan mendadak terhadap sejumlah pemuda. Dari hasil tes urine yang dilakukan di lokasi, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga melakukan penggeledahan di area sekitar. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan untuk mengelabui petugas, antara lain, alat isap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, satu unit cartridge pods yang ditemukan di dalam tumpukan pasir. Keempat orang yang dinyatakan positif beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Polisi akan melakukan pengembangan terkait asal-usul narkotika tersebut serta berkoordinasi untuk langkah rehabilitasi bagi pengguna. Jacub menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus diintensifkan, terutama selama bulan Ramadan. Hal ini bertujuan untuk memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dari aktivitas peredaran narkoba dan kriminalitas lainnya.