Pemerintah Kota Pekanbaru merealisasikan pengangkatan lebih dari 1.100 tenaga pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu pada tahun ini. Kebijakan ini menjadikan Pekanbaru sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang memberikan upah bagi PPPK paruh waktu di atas standar Upah Minimum Regional (UMR).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menjelaskan bahwa seluruh hak keuangan para guru tersebut telah disalurkan melalui mekanisme transfer. Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah ibu kota Provinsi Riau tersebut.

“Gaji PPPK paruh waktu sudah dikirimkan. Sejauh ini, Pemkot Pekanbaru merupakan satu-satunya daerah di Riau yang mengalokasikan gaji bagi PPPK paruh waktu di atas UMR,” ujar Syafrian Tommy saat membuka agenda Pesantren Kilat di Masjid Al Fida, Jalan Ahmad Dahlan, Sabtu (14/2/2026).

Para guru PPPK paruh waktu yang telah mengantongi sertifikat pendidik kini mendapatkan akumulasi penghasilan yang lebih kompetitif. Berdasarkan skema terbaru, guru menerima gaji pokok sekitar Rp 2 juta per bulan, ditambah tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta.

Perubahan signifikan juga terjadi pada sistem penyaluran tunjangan. Jika sebelumnya tunjangan sertifikasi dibayarkan setiap tiga bulan (triwulan), kini pemerintah daerah memberlakukan sistem penyaluran bulanan.

“Total penghasilan guru dengan sertifikat pendidik bisa mencapai Rp 4 juta per bulan. Kabar baiknya, tunjangan sertifikasi kini kami salurkan setiap bulan, tidak lagi per tiga bulan. Ini diharapkan menjadi stimulus motivasi bagi mereka,” kata Tommy.

Peningkatan kesejahteraan ini disebut sejalan dengan visi penguatan karakter di lingkungan sekolah. Melalui program “Pekanbaru Cinta Alquran”, Dinas Pendidikan berupaya menyinergikan aspek spiritual dengan perbaikan tata kelola SDM pendidikan.

Menurut Tommy, keberhasilan pengalokasian anggaran ini tidak lepas dari berbagai upaya Pemkot Pekanbaru dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada. Pihaknya percaya bahwa penguatan nilai-nilai religius di sekolah, seperti program tahfiz bagi murid kelas VI SD dan MI, memberikan dampak positif pada keberkahan dunia pendidikan secara umum.