Pemko Pekanbaru menilai Program Zero Anak Putus Sekolah sebagai upaya menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak. Sekitar ribuan anak putus sekolah telah kembali bersekolah sejak tahun lalu.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Minggu (15/2/2026), menceritakan bahwa pada awal pelaksanaan program, ia meminta data kepada Dinas Pendidikan (Disdik) terkait jumlah anak yang putus sekolah. Semula dilaporkan hanya ada 260 anak, namun setelah pendataan ulang melalui kader posyandu, jumlah tersebut meningkat menjadi 1.778 anak.

Setelah dilakukan penelusuran dan pendampingan, seluruh anak tersebut telah kembali bersekolah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Keberhasilan ini berkat kerja kolaboratif lintas sektor dan kepedulian para kader posyandu yang turun langsung ke masyarakat.

Dalam proses pendataan, ditemukan kisah menyentuh di Kecamatan Pekanbaru Kota. Seorang anak kelas dua sekolah dasar tidak bersekolah karena kedua orang tuanya pulang larut malam akibat penyalahgunaan narkotika.

Di wilayah Panam, seorang anak pesantren terpaksa berhenti sekolah karena orang tuanya bercerai dan tidak mampu membiayai pendidikan. Pemerintah mengambil langkah menebus ijazah anak tersebut senilai lebih dari Rp35 juta agar anak dapat melanjutkan pendidikannya.

Program Zero Anak Putus Sekolah merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi muda. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang latar belakang keluarga. Negara harus memastikan hak pendidikan anak terpenuhi, demikian tegas Agung.