Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meresmikan tujuh gedung layanan baru di RSJKO Engku Haji Daud, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, pada Jumat (13/2/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penguatan layanan kesehatan jiwa dan ketergantungan obat di Kepri.

Pembangunan tahap II tersebut merupakan bagian dari strategi nasional penguatan layanan kesehatan jiwa. Seluruh proyek dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp54,39 miliar, dengan realisasi fisik dan keuangan mencapai 100 persen.

Dengan tambahan fasilitas ini, kapasitas RSJKO EHD meningkat menjadi 295 tempat tidur dan kian mengukuhkan posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama layanan kesehatan jiwa di Provinsi Kepri.

Tujuh gedung yang diresmikan meliputi IGD Umum dan Jiwa, Gedung Penunjang, Rawat Inap Psikogeriatri (pria & wanita), Rawat Inap dan Rehabilitasi Komorbiditas, Rawat Inap Anak/Remaja Laki-laki, Rawat Inap Remaja Perempuan, serta Gedung Rehabilitasi Psikososial. Selain itu, rumah sakit juga menerima delapan alat kesehatan utama serta lima infrastruktur pendukung guna meningkatkan mutu layanan.

Sekretaris Ditjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Sunarto, dalam sambutan virtualnya mengapresiasi pembangunan yang dinilai tepat waktu dan tepat guna. Ia menyebut RSJKO EHD diproyeksikan menjadi rumah sakit unggulan layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi ketergantungan obat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan jiwa menjadi kebutuhan mendesak di tengah tekanan sosial, ekonomi, dan disrupsi digital. Ia juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba dan berharap RSJKO EHD menjadi garda terdepan rehabilitasi ketergantungan obat di Kepri.

Pemprov Kepri, lanjut Ansar, berkomitmen memperkuat pencegahan narkoba, meningkatkan literasi kesehatan mental, serta memperluas edukasi bagi generasi muda.

Peresmian tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kepri, para kepala daerah se-Kepri, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat Kabupaten Bintan.