Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan guna menjaga keseimbangan antara aktivitas pembelajaran dan ibadah peserta didik. Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran Disdik serta kalender akademik yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penyesuaian kegiatan belajar selama Ramadan berlaku bagi jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan libur selama bulan Ramadan. Sedangkan siswa Sekolah Dasar (SD) dijadwalkan libur pada 18–22 Februari, dan kegiatan belajar akan dimulai kembali pada 23 Februari dengan penyesuaian jam pelajaran.

“Pada tanggal 23 Februari, kegiatan pembelajaran kembali dimulai dengan penyesuaian jam belajar,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru, Syafrian Tommy pada Jumat (13/2/2026).

Selama Ramadan, jam belajar siswa SD kelas I hingga kelas III disingkat, dengan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB. Sementara siswa SD kelas IV hingga kelas VI serta siswa SMP kelas VII hingga kelas IX akan mengikuti kegiatan keagamaan setelah pukul 11.00 WIB.

“Setelah salat Zuhur, peserta didik dipersilakan kembali ke rumah,” jelas Tommy.

Disdik juga mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak selama Ramadan agar kegiatan ibadah dan belajar tetap seimbang. Penguatan pendidikan karakter dilakukan melalui kegiatan Amaliah Ramadan dengan pemantauan dari sekolah dan orang tua.

Selama Ramadan, tetap akan dilaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS). Peserta didik diingatkan untuk tetap menjaga semangat belajar, terutama bagi siswa kelas akhir.

“Khusus bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP, kami mengingatkan agar mulai mempersiapkan diri menghadapi tes kemampuan akademik setelah Ramadan,” pungkas Tommy.