Pemerintah Provinsi Riau bersiap menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tingkat provinsi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil setelah Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan status serupa menyusul penurunan curah hujan di sejumlah wilayah.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Damkar Riau, Jim Gafur, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen resmi penetapan status dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selain Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga dilaporkan tengah memproses penetapan status darurat di wilayahnya.
“Kami telah menerima SK penetapan siaga darurat karhutla dari Pelalawan. Untuk Bengkalis saat ini sedang dalam persiapan, namun dokumennya belum kami terima,” ujar Jim Gafur di Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).
Merespons kondisi tersebut, BPBD Damkar Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat koordinasi. Penurunan intensitas hujan serta munculnya titik api di beberapa lokasi menjadi pertimbangan utama untuk mengusulkan penetapan status di level provinsi kepada Gubernur Riau.
Jim menargetkan status siaga darurat tingkat provinsi ini dapat disahkan dalam pekan ini. Penetapan status ini menjadi syarat administratif krusial agar Riau dapat mengakses bantuan dukungan dari pemerintah pusat.
“Jika status sudah ditetapkan, kami akan segera mengajukan permohonan bantuan ke pusat, terutama untuk dukungan helikopter pengebom air (water bombing), helikopter patroli, hingga pelaksanaan operasi modifikasi cuaca,” tambahnya.
Upaya percepatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran hutan tidak meluas, mengingat pola cuaca yang mulai memasuki musim kemarau di sebagian wilayah Riau.