Pemerintah kota Jakarta telah mengumumkan rencana penutupan sebagian jalan protokol di ibu kota untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara yang semakin parah di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa penutupan ini akan dilakukan mulai minggu depan. “Kami akan mulai menutup sebagian jalan protokol di beberapa titik strategis di Jakarta untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda,” ujarnya saat ditemui di kantornya.
Penutupan jalan protokol ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara di Jakarta yang semakin buruk akibat tingginya polusi udara. Dengan memberikan ruang bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda, diharapkan masyarakat akan lebih memilih untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda daripada menggunakan kendaraan pribadi yang menyebabkan polusi udara.
Wali Kota Jakarta, Anies Baswedan, juga mendukung kebijakan ini dan mengatakan bahwa ini merupakan langkah yang penting dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih ramah lingkungan. “Kami harus mulai berpikir untuk memberikan ruang lebih bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda agar Jakarta menjadi lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Namun, kebijakan ini juga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat menganggap bahwa penutupan jalan protokol ini akan menimbulkan kemacetan baru di jalanan Jakarta. Namun, sebagian lainnya menyambut baik kebijakan ini dan berharap dapat melihat perubahan positif dalam kualitas udara di ibu kota.
Dalam upaya meminimalisir kemacetan yang mungkin terjadi akibat penutupan jalan protokol, Pemerintah Kota Jakarta juga akan menambahkan layanan transportasi umum yang lebih banyak dan lebih efisien. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memilih menggunakan transportasi umum daripada kendaraan pribadi.
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Jakarta akan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.