Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengatur ulang jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan terbaru tersebut melibatkan penyesuaian untuk siswa jenjang TK dan PAUD yang diberikan libur sepenuhnya, sementara siswa SD hingga SMP tetap bersekolah dengan pengurangan durasi jam pelajaran serta penguatan kegiatan keagamaan. Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Syafrian Tommy, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelaraskan kalender akademik dengan aktivitas ibadah peserta didik. Surat edaran yang berlaku menetapkan libur khusus bagi siswa SD mulai dari tanggal 18 hingga 22 Februari 2026.

Kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 23 Februari dengan penyesuaian waktu, kata Syafrian Tommy di Pekanbaru, Kamis (12/2/2026). Dalam skema baru ini, jam masuk sekolah dipukul rata pada pukul 08.00 WIB. Siswa SD Kelas I-III diizinkan pulang lebih awal pada pukul 11.00 WIB. Sementara siswa SD Kelas IV-VI & SMP, setelah pukul 11.00 WIB, siswa tidak langsung pulang, melainkan mengikuti program Iman dan Takwa (Imtak) serta Program Pekanbaru Cinta Alquran. Seluruh siswa jenjang atas diperbolehkan pulang setelah melaksanakan salat Zuhur berjamaah di sekolah.

Syafrian Tommy menekankan bahwa fokus utama selama Ramadhan adalah pembiasaan literasi Al-Qur’an di bawah bimbingan guru. Pihak sekolah juga mendorong pelaksanaan Amaliah Ramadhan sebagai bentuk penguatan karakter yang dipantau bersama oleh guru dan orang tua. Meskipun terdapat penyesuaian jadwal, aspek akademik tetap menjadi prioritas. Penilaian Tengah Semester (PTS) akan tetap digulirkan selama bulan puasa. Disdik mengingatkan agar persiapan menghadapi tes kemampuan akademik pasca-Ramadan tetap dilakukan dengan maksimal untuk siswa kelas VI SD dan IX SMP.