Hari Pers Nasional 2026 menjadi momen refleksi atas tantangan terhadap kebebasan pers di Indonesia, yang disoroti dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII) mencatat adanya 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama tahun 2025, menunjukkan peningkatan sebesar 22 persen dari tahun sebelumnya.
Pakar Komunikasi Massa dari Universitas Pertamina, Dr. Wahyudi Marhaen Pratopo Eko Setyatmojo SIP MSi., mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis menjadi tantangan serius dalam praktik pers saat ini. Hal ini tidak hanya merugikan insan pers, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur, seimbang, dan bertanggung jawab.
Perlindungan terhadap jurnalis sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan memberikan dasar hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas profesional. Namun demikian, implementasi regulasi tersebut masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemahaman publik dan aparat terkait peran jurnalis.
Dr. Wahyudi menyatakan bahwa upaya untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dilakukan secara reaktif, melainkan perlu strategi khusus yang melibatkan penguatan profesionalisme, literasi hukum, dan perlindungan institusional di redaksi media.
Menurut Dr. Wahyudi, isu kebebasan pers juga menjadi tanggung jawab akademik dan sosial dalam melahirkan para insan komunikasi dan jurnalis yang berintegritas. Sebagai dosen Program Studi Komunikasi di Universitas Pertamina, Dr. Wahyudi menegaskan pentingnya perguruan tinggi dalam membekali generasi muda dengan pemahaman nilai-nilai jurnalisme.
Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir MS IPU, menggarisbawahi peran media massa sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi mengenai inovasi, prestasi, pendidikan, dan riset. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan media dianggap penting untuk memastikan informasi yang kredibel dan berbasis pengetahuan dapat diakses oleh masyarakat luas.