Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi pekerja di sektor non-essential guna mempercepat penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air. “Kebijakan WFH ini akan berlaku mulai tanggal 26 Juli 2021 mendatang,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi persnya.

Pengumuman ini disambut baik oleh sebagian besar masyarakat yang khawatir akan penyebaran virus corona di tempat kerja. “Saya merasa lega dengan kebijakan ini, karena saya khawatir akan tertular virus saat bekerja di kantor,” ujar Maya, seorang karyawan swasta.

Kebijakan WFH ini akan berlaku untuk perusahaan-perusahaan yang tidak termasuk dalam sektor essential seperti bank, rumah sakit, dan pabrik yang memproduksi kebutuhan pokok masyarakat. “Kami akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan ini,” tegas Presiden Jokowi.

Pemerintah juga akan memberikan insentif kepada perusahaan yang menerapkan kebijakan WFH ini dengan memberikan keringanan pajak. “Kami berharap dengan adanya insentif ini, perusahaan lebih termotivasi untuk menerapkan WFH demi kebaikan bersama,” tambah Presiden Jokowi.

Kebijakan WFH ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyatakan siap mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan WFH ini,” kata Ketua Apindo.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan kebijakan ini. Ada beberapa perusahaan yang menganggap kebijakan WFH ini akan berdampak negatif terhadap produktivitas dan keuntungan perusahaan. “Kami khawatir dengan penurunan produktivitas jika semua karyawan bekerja dari rumah,” ungkap Direktur HRD sebuah perusahaan besar.

Meskipun demikian, pemerintah tetap teguh dalam keputusannya untuk menerapkan kebijakan WFH guna melindungi kesehatan masyarakat. “Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama kami, dan kami berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Presiden Jokowi.