Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik, mendesak pemerintah daerah untuk menjamin seluruh masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan. Desakan ini muncul menyusul penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di beberapa wilayah di Riau.
Verifikasi data kepesertaan harus dilakukan dengan cermat sebelum dilakukan pemutusan, menurut Andi. Ia menegaskan pentingnya agar warga yang benar-benar tidak mampu tidak kehilangan haknya untuk berobat akibat proses administrasi yang tidak akurat. “Ketika ingin memutuskan PBI harus dicek betul. Jangan sampai orang yang memang tidak mampu justru diputus kepesertaannya,” ujar Andi di Pekanbaru, Sabtu (7/2/2026).
Meskipun terdapat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang mengakibatkan terdampaknya keuangan daerah, sektor kesehatan tetap harus menjadi prioritas utama, kata Andi. Pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan lebih kreatif dan hati-hati dalam mengalokasikan anggaran agar tidak merugikan masyarakat kecil.
Sebagai solusi jangka pendek, Andi meminta fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada warga yang kepesertaannya terputus, dengan memanfaatkan skema pendaftaran melalui Universal Health Coverage (UHC). Dampak di Daerah Persoalan ini tidak terlepas dari keluhan konstituen di daerah pemilihannya, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di mana ribuan warga kurang mampu tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena status PBI mereka dinonaktifkan.
Keadaan ini dianggap berisiko, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis secara rutin. “Ribuan orang di dapil saya, Inhil, diputus kepesertaannya. Ini sangat berbahaya, apalagi bagi masyarakat yang harus menjalani cuci darah dan pengobatan rutin. Kondisi mereka bisa memburuk,” tegas Andi Darma Taufik.