Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons kasus bunuh diri seorang anak di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak mampu membeli alat tulis. Menkes menyatakan perlunya peningkatan perhatian terhadap kesehatan mental anak dengan menyediakan layanan psikologi klinis di puskesmas.
Menkes mengungkapkan bahwa 10 juta anak di Indonesia berisiko terkena penyakit mental, sehingga penting untuk memiliki layanan psikologi klinis di setiap puskesmas. Hal ini bertujuan agar penyakit jiwa pada anak dapat ditangani secara preventif dan promotif melalui kerjasama dengan sekolah.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menilai bahwa kegagalan sistem di tingkat provinsi hingga kabupaten menjadi penyebab tragedi bunuh diri bocah kelas IV SD. Menurutnya, Pemda gagal mendeteksi dan membantu kesulitan yang dihadapi oleh anak tersebut.
Bocah SD berusia 10 tahun tersebut meninggal dunia karena orang tuanya tidak mampu membeli buku dan pensil. Gubernur NTT menyatakan bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anak yang rentan.
Gubernur juga menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan pemerintah harus berupaya agar tragedi serupa tidak terulang di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini diharapkan menjadi kasus terakhir yang menimpa anak-anak di daerah tersebut.
Sebelumnya, pada 29 Januari 2026, seorang anak berusia 10 tahun dan masih duduk di SD kelas IV bunuh diri karena tidak mampu membeli kebutuhan sekolah. Tragedi ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah kesejahteraan anak-anak di Indonesia.