Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan bahwa akan mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tanggal 10 Agustus 2021. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di wilayah tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, “Kami harus segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan Covid-19 di Kota Surabaya. PSBB akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.”
PSBB ini akan berdampak pada sektor ekonomi, dimana beberapa aktivitas seperti pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat hiburan akan ditutup sementara. Namun, kegiatan essential seperti pasar tradisional, minimarket, dan apotek tetap diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan bahwa pengetatan ini dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Surabaya terus meningkat. “Kami melihat peningkatan signifikan dalam jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19. PSBB adalah langkah yang tepat untuk menghentikan penyebaran virus ini.”
Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan selama PSBB berlangsung, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Para pelaku usaha di Surabaya juga diimbau untuk mengikuti ketentuan yang berlaku selama PSBB, termasuk mengurangi mobilitas karyawan dan mengatur sistem kerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru di lingkungan kerja.
Meskipun PSBB akan berdampak pada sektor ekonomi, namun keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi selama PSBB berlangsung, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dampak secara ekonomi.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membantu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Dengan adanya PSBB ini, diharapkan angka kasus Covid-19 dapat ditekan dan situasi kesehatan di Surabaya dapat segera membaik. Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk bersatu dan saling mendukung dalam menghadapi pandemi ini.