Sejumlah warga yang melintas di sekitar lokasi penertiban mengaku kaget dengan tindakan arogan oknum kepolisian Polsek Bantan yang diduga terjadi pada Minggu 1 Februari 2026 kemarin. Penertiban dilakukan terkait adanya balap liar di jalan pantai Selat Baru, di kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis.

Belasan sepeda motor yang terlibat dalam balap liar tersebut langsung ditilang oleh petugas kepolisian yang melakukan penertiban. Tindakan penertiban ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak terkait dugaan arogansi oknum kepolisian yang terlibat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, mengaku telah menerima laporan terkait insiden tersebut. Hadi menyatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan arogansi oknum kepolisian yang mencoreng citra institusi kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Bantan, AKP Dedi Prayitno, membantah tudingan arogansi yang dilakukan oleh oknum dari jajarannya. Menurut Dedi, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.

Warga sekitar pun menilai bahwa penertiban yang dilakukan oleh petugas kepolisian merupakan upaya yang wajar untuk menertibkan kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat. Namun, mereka juga menyarankan agar penertiban dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan tidak melanggar hak-hak warga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan arogansi oknum kepolisian yang terlibat dalam penertiban tersebut. Masyarakat diharapkan dapat bijak dalam menyikapi masalah ini dan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Penertiban balap liar di jalan pantai Selat Baru ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas dan menghormati petugas kepolisian yang bertugas. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.