Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa sore terkait polemik materi stand-up comedy-nya berjudul Mens Rea. Kedatangan Pandji sekitar pukul 16.15 WIB berlangsung tertutup, dan ia tidak memberikan keterangan langsung kepada media. Kontroversi muncul setelah materi Mens Rea dianggap beberapa pihak menyinggung agama, merendahkan, serta berpotensi memicu kegaduhan publik.

Akibatnya, Pandji dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dengan dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau 243 KUHP terkait penistaan agama. Laporan resmi diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Sejauh ini, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana memanggil Pandji, pelapor, serta saksi-saksi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mendatangi MUI sebagai langkah untuk memberikan klarifikasi dan meninjau langkah-langkah penyelesaian yang tepat terkait laporan tersebut. Meskipun tengah menjadi sorotan, Pandji sempat menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang masih memberikan dukungan.

Dalam sebuah video sebelumnya, ia mengatakan, “Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya dan dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Terima kasih sudah mencintai kesenian stand-up comedy, semoga gue masih punya banyak perkomedian untuk Anda, bye.” Kunjungan Pandji ke MUI ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan upaya komunikasi dan klarifikasi terkait konten komedi yang menuai pro dan kontra, sekaligus menegaskan perlunya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan sensitivitas masyarakat.