Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau tengah memetakan strategi penguatan pendapatan asli daerah pada awal tahun anggaran 2026. Fokus utama ditujukan pada pembaruan regulasi pajak air permukaan dan optimalisasi aset daerah untuk menekan defisit anggaran. Langkah ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana antara Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Pertemuan tersebut juga menjadi koordinasi awal bagi Ninno Wastikasari, yang baru saja menjabat sebagai Kepala Bapenda Riau sejak pekan lalu. Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menegaskan urgensi revisi Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan. Regulasi yang telah berusia 14 tahun dinilai tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Salah satu inovasi yang sedang dipertimbangkan adalah pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) pada sektor perkebunan sawit skala besar. Berdasarkan studi komparasi di Sumatera Barat, penggunaan air permukaan oleh korporasi dapat dihitung berdasarkan jumlah tegakan pohon. Diperkirakan, potensi penerimaan daerah mencapai Rp 500 miliar dengan estimasi 100 batang pohon per hektar dan tarif Rp 1.700 per batang.
Namun, Andi Darma Taufik menegaskan bahwa kebijakan ini hanya ditujukan kepada perusahaan besar, bukan petani rakyat. Selain sektor pajak air, Pansus juga mengeksplorasi potensi dari retribusi daerah, dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan penggunaan optimal aset pemerintah provinsi. Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tetap menjadi instrumen penting dalam struktur APBD.
Saat ini, komposisi APBD Riau didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 55 persen, sementara 45 persen sisanya berasal dari dana transfer pusat. Meskipun kemandirian fiskal daerah cukup kuat, tetapi memerlukan inovasi berkelanjutan. Andi Darma Taufik berharap kepemimpinan baru di Bapenda Riau segera membentuk tim teknis yang solid untuk menjalankan kebijakan tersebut.