Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat komitmen jaminan kesehatan semesta dengan meningkatkan alokasi anggaran bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada tahun 2026. Dana sebesar Rp 108 miliar disiapkan untuk menjamin layanan kesehatan bagi ratusan ribu warga melalui program JKN-KIS. Lonjakan anggaran ini sejalan dengan bertambahnya jumlah kepesertaan yang kini menyentuh angka 305.442 jiwa. Seluruh biaya premi kelompok masyarakat ini sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengungkapkan bahwa besaran anggaran tersebut berbanding lurus dengan kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. “Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan nilai anggaran yang dialokasikan,” ujar Markarius Anwar dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Data pemerintah menunjukkan tren kenaikan beban anggaran yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, alokasi anggaran masih berada di angka Rp 67,8 miliar dengan cakupan 173.612 jiwa. Memasuki tahun 2025, jumlah peserta melonjak menjadi 304.717 jiwa dengan serapan dana sebesar Rp 79,5 miliar. Jika dibandingkan dengan data tahun 2024, terdapat penambahan kepesertaan sebanyak 131.830 jiwa hingga tahun ini.
Saat ini, Kota Pekanbaru telah mengukuhkan status Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian mencapai 100,071 persen. Hal ini menandakan seluruh penduduk di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut telah memiliki jaminan perlindungan kesehatan. Markarius Anwar menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan program ini. “Insya Allah, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.