Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun 2026, anggaran yang dialokasikan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mencapai lebih dari Rp108 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 305.442 warga Kota Pekanbaru yang masuk kategori PBPU, di mana seluruh biaya kepesertaan ditanggung melalui APBD Kota Pekanbaru.

Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, peningkatan anggaran ini sejalan dengan bertambahnya jumlah peserta serta besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat. “Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya. Markarius juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran PBPU dan jumlah pesertanya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2024, anggaran PBPU masih berada di kisaran Rp67,8 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 173.612 jiwa. Namun, pada tahun 2026 jumlah peserta meningkat hampir dua kali lipat menjadi 305.442 jiwa, atau bertambah sebanyak 131.830 penerima dibandingkan dua tahun sebelumnya. Penambahan peserta ini juga diikuti dengan peningkatan alokasi anggaran.

Peningkatan anggaran juga terjadi pada tahun 2025, di mana alokasi dana PBPU naik menjadi Rp79,5 miliar seiring bertambahnya jumlah peserta menjadi 304.717 jiwa. Markarius menyatakan komitmen pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kota Pekanbaru juga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 100,071 persen, menunjukkan bahwa seluruh warga telah terjamin akses layanan kesehatannya melalui sistem jaminan kesehatan nasional.