Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan masalah anak putus sekolah. Pemerintah kota siap menanggung semua biaya pendidikan bagi anak-anak yang terhenti sekolah karena alasan ekonomi. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan hal ini di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut Agung Nugroho, masih banyak anak yang terhenti sekolah karena tidak mampu membayar biaya sekolah di sekolah swasta sehingga tidak mendapatkan ijazah atau rapor. Anak-anak yang mengalami kondisi ini diharapkan untuk melaporkan ke kelurahan terdekat. Kelurahan akan mengoordinasikan data tersebut ke Dinas Pendidikan agar anak-anak tersebut dapat kembali bersekolah dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

Pendaftaran untuk bantuan pendidikan ini dapat dilakukan di kantor kelurahan dan posyandu. Program ini tidak hanya untuk anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri atau swasta, tetapi juga bagi santri yang menempuh pendidikan di pesantren tingkat SD atau SMP dan mengalami kesulitan biaya.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang sudah lama tidak melanjutkan sekolah karena tidak mampu membayar biaya. Orang tua dari anak-anak yang terhenti sekolah diimbau untuk segera mendaftar agar mendapatkan bantuan pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak ada lagi anak-anak di Pekanbaru yang terhenti sekolah.

Agung Nugroho menyatakan bahwa pendaftaran untuk bantuan pendidikan resmi akan dibuka mulai Senin depan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengatasi masalah anak putus sekolah di Pekanbaru.