Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi distribusi dan toko ritel untuk menyikapi informasi yang ramai beredar di media sosial terkait dugaan beras oplosan. Kepala DKP Pekanbaru, Maisisco, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi praktik pengoplosan beras sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Hal ini disampaikan Maisisco pada Jumat (18/7/2025).
Maisisco menjelaskan bahwa istilah “beras oplosan” seringkali disalahartikan oleh masyarakat. Contohnya, mencampur beras kualitas sedang dengan beras premium lalu menjualnya sebagai beras premium merupakan bentuk pengoplosan yang bisa merugikan konsumen. Namun, jika pencampuran terjadi antara beras yang masih dalam kelas yang sama, seperti sesama beras premium atau sesama beras medium, hal itu tidak masalah selama mutu tidak berubah.
Namun, jika beras kualitas rendah seperti menir atau beras patah dicampur dengan beras yang lebih baik, maka mutu beras akan turun dan konsumen bisa dirugikan karena harga yang dibayar tidak sesuai kualitas. Maisisco juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pengelola toko swalayan dan ritel, agar selalu mengecek dan memastikan mutu beras yang dijual sesuai dengan label yang tercantum di kemasan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, DKP Pekanbaru belum menemukan temuan beras oplosan seperti yang disebutkan di media sosial. Maisisco menegaskan pentingnya kesadaran konsumen dalam memahami istilah “beras oplosan” dan pentingnya para pelaku usaha untuk menjaga mutu beras yang dijual. Langkah-langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik pengoplosan beras yang merugikan.