Pekanbaru Akan Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Investor Asal Tiongkok

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah secara serius dan berkelanjutan. Saat ini, Kota Pekanbaru telah menjadi salah satu daerah terdepan dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dalam acara Real Estate Indonesia (REI) di Hotel Pangeran, Kamis (17/7/2025), penanganan sampah di Kota Pekanbaru kini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah pusat juga telah mengaktifkan satuan tugas (satgas) penanganan sampah saat ini.

“Kita sudah jauh lebih baik dalam hal pengelolaan sampah. Ini menjadi pencapaian yang patut kita syukuri,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat sistem pengolahan sampah, Pemko Pekanbaru akan menjalin kerja sama dengan investor dari Negara Tiongkok. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang akan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Nilai investasi yang akan dikucurkan sebesar tujuh juta Dolar Amerika Serikat. Investasi ini akan difokuskan untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar,” ungkap Markarius.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi pengelolaan sampah di Pekanbaru. Dengan teknologi yang lebih modern dan investasi besar, pengolahan sampah di TPA Muara Fajar diyakini akan lebih ramah lingkungan serta mampu mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

“Langkah ini merupakan bagian dari berbagai terobosan yang tengah kami lakukan dalam menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh. Kehadiran investor asing tersebut akan memberikan nilai tambah serta mendukung terwujudnya Pekanbaru yang bersih dan sehat,” ucap Markarius.

Semoga, terobosan ini menjadi titik terang. Karena, Pekanbaru akan menjadi lebih baik ke depannya.

“Kami harap masyarakat juga ikut mendukung program ini demi kebaikan bersama,” tutupnya. (*)