Pengatur Lalu Lintas Ilegal Kembali Muncul di Pekanbaru

Pekanbaru – Keberadaan pengatur lalu lintas ilegal, atau yang dikenal sebagai Pak Ogah, kembali muncul di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Mereka berada di U-Turn dan mengarahkan kendaraan untuk berputar arah, yang menyebabkan kemacetan di daerah tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Sunarko, menyatakan bahwa penertiban Pak Ogah terus dilakukan dengan bantuan Satpol PP. Sunarko mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya pada Selasa (15/7/2025).

Menurut Sunarko, penertiban terhadap Pak Ogah tidak boleh diabaikan karena keberadaannya bisa menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. Pihaknya sedang merancang Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk menangani masalah kemacetan, termasuk penertiban Pak Ogah.

Tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Dinas Sosial menyusuri beberapa ruas jalan di Pekanbaru, seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas. Mereka mengawasi dan menindak Pak Ogah yang beraksi di area tersebut.

Pak Ogah sering berupaya menghindari penertiban dengan berbagai cara. Mereka meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan apapun, meskipun hanya sebesar satu rupiah. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan dukungan kepada Pak Ogah dalam bentuk apapun.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih disiplin dan tidak memberikan dukungan kepada pengatur lalu lintas ilegal. Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas di Pekanbaru.