Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong pengoperasian Pasar Induk yang terletak di Jalan Soekarno Hatta. Pembangunan pasar tersebut telah lama mangkrak dan belum dioperasikan hingga saat ini. Pemerintah Kota Pekanbaru telah beberapa kali memanggil pengembang untuk menyelesaikan pembangunannya.

Pembangunan Pasar Induk merupakan hasil kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak swasta. Proyek pembangunan ini menggunakan anggaran swasta dan dalam waktu tertentu akan menjadi milik pemerintah kota. “Semakin lama pengembang tidak beroperasi, kontraknya terus berjalan dan merugikan mereka,” ujar Agung Nugroho pada Senin (14/7/2025).

Agung juga menyebut bahwa bangunan kios pedagang yang telah dibangun menuai keluhan dari calon pedagang yang akan menempatinya. Mereka mengeluhkan ruangan yang terlalu kecil dan menuntut adanya pelebaran kios. “Kami sudah memberikan peringatan bahwa Pasar Induk tidak akan dibuka jika pedagang tidak mau menempati kios,” jelasnya.

Pemko Pekanbaru telah menjalin kerjasama dengan PT Agung Rafa Bonai (ARB) untuk pembangunan Pasar Induk sejak tahun 2016. Dalam kerjasama ini, PT ARB akan mengelola Pasar Induk selama 30 tahun dengan skema Build Operate Transfer (BOT) di mana biaya pembangunan ditanggung sepenuhnya oleh investor.

Dorongan dari Wali Kota Agung Nugroho ini merupakan upaya untuk mempercepat pengoperasian Pasar Induk yang telah tertunda. Pengembang diharapkan segera menyelesaikan pembangunan agar pasar tersebut dapat segera dioperasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pekanbaru.