Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menerima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Sabtu (12/7/2025) sebagai penghormatan atas kontribusi dan kepemimpinan yang sejalan dengan nilai-nilai budaya Melayu. Penganugerahan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al-Karim, yang menyebutkan bahwa kebijakan dan tindakan Kapolri mencerminkan semangat pengabdian, keadilan, dan penghormatan dalam adat Melayu.

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) merinci lima alasan utama pemberian anugerah kepada Jenderal Listyo Sigit. Pertama, Jenderal Sigit dianggap sebagai pemimpin inklusif dan humanis dengan pendekatan pelayanan yang merakyat. Kedua, penegakan hukum yang adil dan tegas tercermin dalam kepemimpinannya. Ketiga, komitmen dalam penanganan bencana, terutama kebakaran hutan dan lahan di Riau, mendapat perhatian tinggi dari Kapolri.

Selain itu, keempat, Jenderal Sigit berhasil dalam deradikalisasi dan reintegrasi narapidana terorisme, termasuk di Riau. Sebanyak 8.315 narapidana kasus terorisme berhasil dibina kembali ke masyarakat. Kelima, kolaborasi antara kepolisian dan lembaga adat di Riau menjadi fokus kepemimpinan Kapolri, dengan pendekatan budaya dan lokalitas dalam penyelesaian persoalan sosial.

Datuk Seri Syaukani juga mencatat berbagai inovasi teknologi dan transparansi yang digagas Kapolri, seperti sistem tilang elektronik dan layanan SIM daring. Pengakuan atas kinerja Jenderal Sigit juga datang dari lembaga internasional seperti Timor Leste, Malaysia, dan ITUC. Dengan mempertimbangkan kontribusi dan kebijakan beliau, LAMR memberikan Anugerah Adat Ingatan Budi kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk penghargaan.