Ustaz Abdul Somad (UAS) memuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dengan menyebutnya ‘polisi bukan sembarang polisi’. Pujian tersebut disampaikan oleh UAS dalam ceramah peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Masjid Raya An-Nur, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (12/7/2025).

Dalam acara tersebut, UAS mengucapkan salam kepada para pejabat yang hadir dan kemudian mengaitkan Irjen Herry Heryawan dengan pantun yang khas. “Lalu hadir juga bersama kita ‘Besi bukan sembarang besi, besi dipakai tukang kayu. Ini polisi bukan sembarang polisi, polisi yang suka menanam pokok kayu’,” ujar UAS yang disambut dengan gelak tawa.

Dengan gaya berpantun, UAS terus memuji Herry Heryawan dengan mengatakan, “Kalau memetik buah kapulaga, buah kapulaga diminum pakai jamu. Pokok kayu aja dia jaga, apalagi kamu,” yang kembali disambut dengan gelak tawa oleh hadirin.

UAS kemudian membahas kontroversi seputar peringatan Tahun Baru Islam yang dianggap sebagai bid’ah. Menurutnya, Nabi Muhammad SAW tidak pernah merayakan Tahun Baru Islam, sehingga memperingatinya dianggap sebagai bid’ah.

Selanjutnya, UAS menyoroti perilaku kelompok yang mudah membid’ahkan orang lain, yang menurutnya merupakan awal dari pemikiran radikal. Menurutnya, kelompok tersebut menganggap siapa pun yang tidak sependapat dengan mereka sebagai pelaku bid’ah.

UAS juga mengungkapkan pengalamannya saat berceramah di tempat-tempat yang dianggap sebagai pelaku bid’ah, di mana jemaahnya mengabaikan ceramahnya. Menurutnya, sikap tersebut merupakan awal dari pemikiran radikal dan anti-toleransi.

Menurut UAS, kelompok yang mudah membid’ahkan orang lain cenderung memiliki pemikiran radikal dan anti-toleransi, karena menganggap perbedaan pendapat sebagai bid’ah. Hal ini dapat menjadi cikal bakal pemikiran radikal yang berpotensi menyebabkan ketidakadilan sosial.

UAS menegaskan bahwa sikap membid’ahkan orang lain tanpa dasar yang kuat adalah tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan toleransi dan keberagaman. Dia juga menekankan pentingnya dialog dan pemahaman yang baik antar kelompok untuk mencegah sikap radikal dan intoleransi dalam masyarakat.