Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini menunjukkan progres signifikan. Hingga akhir Triwulan II, realisasi mencapai Rp196.864.445.000 atau sekitar 50,43% dari total pagu sebesar Rp390,36 miliar. Berdasarkan data Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, sasaran penerima BOS pesantren adalah Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang Ula, Wustha, dan Ulya.
Jenjang Ulya mencatat realisasi tertinggi dengan serapan anggaran mencapai 58,17% atau sebesar Rp 94,29 miliar dari pagu Rp162,11 miliar. Sementara itu, jenjang Wustha telah menyerap 45,45% dari pagu Rp197,49 miliar, dengan akumulasi penyaluran sebesar Rp89,75 miliar. Adapun jenjang Ula, yang memiliki pagu terendah sebesar Rp 30,75 miliar, telah merealisasikan 41,66% atau senilai Rp12,81 miliar.
Penyaluran dana BOS dilakukan dalam dua tahap. Pada Triwulan I, total dana yang disalurkan sebesar Rp94,77 miliar, menjangkau 289.931 santri dari 2.350 lembaga. Sedangkan pada Triwulan II, realisasi meningkat menjadi Rp102,09 miliar, mencakup 301.147 santri dari 2.507 lembaga. Secara keseluruhan, hingga pertengahan tahun, program BOS pesantren telah menjangkau lebih dari 590 ribu santri dan lebih dari 2.500 lembaga di seluruh Indonesia.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memastikan kelancaran penyaluran dana BOS. “Capaian ini adalah hasil kerja bersama antara Kementerian Agama, lembaga-lembaga pesantren, dan pemangku kepentingan di daerah. BOS Pesantren adalah bentuk kehadiran negara dalam mendukung akses dan kualitas pendidikan berbasis keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Basnang di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BOS akan terus ditingkatkan melalui digitalisasi data dan monitoring lapangan secara berkala.