Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberikan Anugerah Adat Ingatan Budi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Acara tersebut berlangsung dalam sebuah upacara adat yang khidmat di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Sabtu pagi, tanggal 12 Juli 2025.
Penganugerahan ini merupakan upaya konkret LAMR untuk menghidupkan dan meneguhkan nilai luhur Melayu, serta menebar dan membalas budi. Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, penganugerahan tersebut adalah bentuk penghormatan yang dalam kepada nilai budi dalam adat dan budaya Melayu.
Konsep Ingatan Budi dalam budaya Melayu memiliki makna istimewa dan mendalam. Bukan sekadar memori, tetapi juga kesadaran kognitif yang melahirkan penghargaan, empati, serta perilaku halus dan terpuji. Budi memiliki tempat yang tinggi dalam peradaban Melayu, diwariskan turun-temurun sebagai bagian dari identitas.
Peribahasa Melayu “hutang emas dapat dibayar, hutang budi dibawa mati” menjadi dasar filosofis dari penghargaan ini. Dalam upacara adat, penghormatan terhadap budi dipraktikkan secara simbolik melalui ragam ritual adat yang tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Penganugerahan ini mencerminkan tradisi membalas budi yang telah hidup lama dalam sejarah Melayu, seperti dalam kisah Hang Tuah di Melaka, hingga penghormatan kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi negeri. Menurut Datuk Seri Taufik, budi dalam tradisi Melayu hidup, mewangi di bumi, dan merambat ke akhirat.
LAMR berharap semangat membalas budi terus mengakar kuat di tengah masyarakat melalui penganugerahan ini. Hal ini diharapkan juga dapat memperkuat peran nilai-nilai budaya sebagai fondasi etika sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.