Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah menganugerahkan Anugerah Adat Ingatan Budi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemberian anugerah ini didasari oleh sejumlah kebijakan dan tindakan Kapolri yang dianggap sebagai implementasi nyata “bertanam budi” di tengah masyarakat, khususnya di Tanah Melayu Riau.
Seniman dan budayawan Riau yang juga Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al-Karim, dalam pidato pada prosesi penganugerahan, Sabtu (12/7/2025), menjelaskan bahwa tindakan dan kebijakan Kapolri mencerminkan nilai-nilai luhur budi dalam tradisi Melayu, seperti penghormatan, keadilan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut LAMR, terdapat lima alasan utama di balik pemberian anugerah tersebut. Pertama, selama menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi inklusif dan egaliter, serta berupaya untuk menyelaraskan tindakan polisi agar sesuai dengan kepentingan rakyat.
Pengayoman terhadap masyarakat dilakukan dengan pendekatan humanis, tegur sapa yang santun, dan tanggapan yang cepat, sehingga masyarakat merasakan bahwa polisi adalah bagian dari upaya menciptakan keamanan bersama. Kedua, di bawah kepemimpinannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegakkan hukum secara tegas, termasuk terhadap pelanggar hukum internal kepolisian.
Pada masa jabatannya, Kapolri sangat peduli dengan penanganan bencana, terutama kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Penanganan ini dianggap berhasil oleh Kapolda Riau dan Kapolres se-Riau. Keempat, Kapolri berhasil membawa 8.315 narapidana teroris kembali ke pangkuan NKRI, termasuk yang berasal dari Riau, dengan ajakan untuk bersatu demi masa depan Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, Polda Riau dan Polres se-Riau selalu menjadikan Lembaga Adat dan komunitas adat sebagai mitra dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. Tiga fase kepemimpinan Kepolisian Daerah Riau juga turut menunjukkan kerjasama yang baik dengan Lembaga Adat.